
Kasus “Pertamax oplosan” merujuk pada praktik ilegal di mana bahan bakar Pertamax (jenis bensin berkualitas tinggi yang dijual oleh Pertamina) dicampur dengan bahan lain yang lebih murah atau berbahaya, kemudian dijual kembali kepada konsumen. Praktik ini sangat berbahaya dan melanggar hukum, karena dapat merusak kendaraan, membahayakan keselamatan pengguna, serta merugikan konsumen dan perusahaan resmi seperti Pertamina.
Kerusakan Mesin Kendaraan:
- Bahan bakar oplosan dapat menyebabkan kerusakan pada mesin, seperti knocking (ketukan mesin), kerak pada ruang bakar, atau kerusakan pada sistem bahan bakar.
- Performa kendaraan akan menurun, dan biaya perbaikan bisa sangat mahal.
Bahaya Keselamatan:
- Bahan bakar oplosan dapat menyebabkan kebocoran, kebakaran, atau bahkan ledakan karena ketidakstabilan kimia.
Kerugian Konsumen:
- Konsumen dirugikan karena membayar harga Pertamax asli tetapi mendapatkan bahan bakar yang kualitasnya jauh lebih rendah.
Kerugian Negara dan Pertamina:
- Praktik ini merugikan negara karena menghindari pajak dan merugikan Pertamina sebagai produsen resmi.