Pi Network, proyek mata uang digital yang telah menarik perhatian global, resmi memasuki fase Open Network pada 20 Februari 2025. Langkah ini menandai transisi penuh ke jaringan mainnet, memungkinkan konektivitas eksternal pada blockchain layer 1 Pi. Dengan demikian, pengguna dapat melakukan transaksi dan interaksi yang lebih luas dalam ekosistem Pi Network.
Sejak peluncuran mainnet, harga Pi Coin mengalami fluktuasi signifikan. Pada 19 Februari 2025, harga 1 Pi Coin tercatat sekitar $64,25, setara dengan Rp1.050.000. Namun, harga ini mengalami penurunan tajam hingga 50% setelah listing di bursa kripto besar seperti OKX dan Bitget.
Meskipun demikian, Pi Network telah menunjukkan pertumbuhan komunitas yang signifikan. Lebih dari 19 juta pengguna telah menyelesaikan verifikasi Know-Your-Customer (KYC), dan lebih dari 10,14 juta pengguna telah berhasil melakukan migrasi ke mainnet, melampaui target awal yang ditetapkan di angka 10 juta.
Namun, proyek ini tidak lepas dari kontroversi. Beberapa pihak mengkhawatirkan legalitas dan potensi risiko investasi dalam Pi Network. Pihak berwenang di Indonesia, misalnya, telah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terkait status kripto di negara tersebut.
Dengan demikian, meskipun Pi Network menawarkan inovasi dalam dunia mata uang digital, penting bagi pengguna dan investor untuk tetap waspada dan melakukan penelitian mendalam sebelum terlibat lebih lanjut.